Rabu, 09 September 2015

Farmasi Rumah Sakit


PRAKTIKUM FARMASI RUMAH SAKIT

DOSEN PENGAMPU :
Zudan Ady Wijaya S. Far., Apt
Siwi Padmasari S. Farm., Apt

Logo STIKES Madani Yogyakarta - warna

KELOMPOK ANK IVB
NAMA ANGGOTA

Farida Agustina                                  M13030010
Haiqa Secha Noor                             M13030011
Magfira Arum Marfiana                      M13030012    


PROGRAM STUDI DIII FARMASI
SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN
MADANI YOGYAKARTA
2015


A.      UPAYA KESEHATAN DAN SARANA KESEHATAN
Upaya kesehatan menurut bahasa adalah suatu usaha menuju kondisi sehat, baik secara rohani maupun jasmani.  Kesehatan adalah situasi sejahtera dari tubuh, jiwa, serta social yang sangat memungkinkan untuk tiap-tiap orang hidup produktif dengan cara social serta ekonomis. Pada tahun 1986, World Helth Organisation dalam piagam Ottawa untuk promosi kesehatan mengatakan bahwa kesehatan yanitu sumber daya untuk kehidupan keseharian, bukan hanya maksud hidup kesehatan yaitu rencana positif mengutamakan sumber daya social serta pribadi dan kekuatan fisik. Upaya kesehatan adalah semua kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan (Siregar,2003)
Undang-undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 menyebutkan bahwa Upaya Kesehatan adalah setiap kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan yang dilakukan secara terpadu, terintegrasi dan berkesinambungan untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dalam bentuk pencegahan penyakit, peningkatan kesehatan, pengobatan penyakit, dan pemulihan kesehatan oleh pemerintah dan/atau masyarakat. Pengembangan upaya kesehatan, yang mencakup upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perorangan diselenggarakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat (client oriented), dan dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu, berkelanjutan, merata, terjangkau, berjenjang, profesional, dan bermutu.
Dalam rangka menjalankan upaya kesehatan maka pemerintah berupaya mendirikan berbagai macam sarana kesehatan. Sarana kesehatan adalah tempat yang digunakan untuk menyelengarakan upaya kesehatan, sarana kesehatan meliputi balai pengobatan, pusat kesehtan masyarakat, rumah sakit umum, rumah sakit khusus, praktek dokter, praktek bidan, took obat, apotek dan sarana kesehatan lainnya. Dalam beberapa sarana kesehatan seperti rumah sakit, pabrik, apotek, IFRS, dilakukan pekerjaan kefarmasian yang mencakup pembuatan, pengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan pengadaan, penyimpanan, distribusi obat, pengelolaan obat, pelayanan obat.

B.       FARMASI INSTITUSIONAL
Layanan farmasi untuk penderita yang berkunjung ke praktik dokter diberikan oleh farmasi komunitas atau apotek, sedangkan penderita pada rumah sakit menerima layana farmasi dari IFRS. Perubahan sifat dari pelayanan kesehatan telah memperluas peranan rumah sakit dengan program pelayanan ambulatory dan fasilitas pelayanan lanjutan atau intermediate seperti rumah rawatan (nursing home). Farmasi institusional atau IFRS adalah tempat praktik kefarmasian di rumah sakit, termasuk organisasi yang berkaitan dengan fasilitas dan pelayanan.

C.       PROSES PELAYANAN FARMASI DAN PROSES PELAYANAN KESEHATAN
Gambar 1. Proses Pelayanan Kesehatan

D.      SISTEM PELAYANAN KESEHATAN
Proses pelayanan kesehatan menguraikan interaksi antara penderita dan praktisi kesehatan dalam situasi medis. Banyak organisasi lain yang terlibat dalam sistem pelayanan kesehatan contoh sistem pendidikan dokter, dokter gigi, apoteker dan akademi kesehatan, menyediakan generasi praktisi kesehatan yang akan dating dan yang akan dilibatkan dalam memberikan

E.       KOMPONEN OBAT DALAM PELAYANAN KESEHATAN
Apoteker mempunyai perhatian khusus pada proses kesehatan yaitu penggunaan obat yang merupakan komponen penting kira-kira 80% kunjungan pasien ke dokter menghasilkan resep atau injeksi. Dalam situasi ini apoteker memegang peranan penting dalam menyediakan sediaan obat serta memastikan penggunaan yang tepat. Dalam pelayanan kesehatan, obat merupakan komponen yang penting karena diperlukan dalam sebagian besar upaya kesehatan baik untuk menghilangkan gejala/symptom dari suatu penyakit, obat juga dapat mencegah penyakit bahkan obat juga dapat menyembuhkan penyakit. Tetapi di lain pihak obat dapat menimbulkan efek yang tidak diinginkan apabila penggunaannya tidak tepat.

F.        DAFTAR PUSTAKA
Anonim, 2013, Pengertian Sehat dan Arti Kesehatan Menurut WHO, Available at: http://www.bloggersbugis.com/2013/11/pengertian-sehat-dan-arti-kesehatan-menurut-who.html. Diakses pada tanggal 9 September 2015.
Siregar, C.J.P., 2003, Farmasi Rumah Sakit, EGC: Jakarta.
Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar