Selasa, 22 September 2015

PRAKTIKUM FARMASI RUMAH SAKIT

Pengampu :
Zudan Ady Wijaya, S. Far., Apt
Siwi Patmasari, S. Far., Apt

















Kelompok ANK 4B :
                                      Farida Agustina            (M13030010)
                                      Haiqa Secha Noor         (M13030011)
                                      Magfira Arum M          (M13030012)


PROGRAM STUDI D III FARMASI
SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN MADANI
YOGYAKARTA
2015
RUMAH SAKIT

A.    Definisi Rumah Sakit
Rumah sakit adalah salah satu contoh dari sarana pelayanan kesehatan, yakni tempat diselenggarakan berbagai upaya kesehatan. Upaya kesehatan adalah setiap kegiatan untuk  memelihara dan meningkatkan kesehatan, bertujuan untuk mewujudkan derajat kesehatan yang optimal bagi masyarakat. Upaya kesehatan diselenggarakan dengan pendekatan pemeliharaan, peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), menyembuhkan penyakit (kuratif), dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif), yang dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu, dan berkesinambungan (Siregar, 2004).
Rumah sakit merupakan suatu organisasi yang kompleks, menggunaan gabungan alat ilmiah khusus dan rumit, dan difungsikan oleh berbagai kesatuan personal terlatih dan terdidik dalam menghadapi dan menangani masalah medik modern, yang semuanya terikat bersama-sama dalam maksud yang sama, untuk pemulihan dan pemeliharaan kesehatan yang baik (Siregar, 2004).
.
B.     Visi dan Misi Rumah Sakit
1.      Visi
Visi adalah pandangan jauh tentang rumah sakit, visi juga dapat dikatakan sebagai tujuan rumah sakit dan apa yang harus dilakukan untuk mencapai tujuannya tersebut pada masa yang akan datang. Contoh dari visi yaitu “Menjadi Rumah Sakit Islam yang profesional, dan terjangkau, pilihan masyarakat”
2.    Misi
Misi adalah suatu pernyataan tentang apa yang dikerjakan oleh perusahaan atau lembaga dalam usaha mewujudkan visi tersebut. Contoh dari misi antara lain:
a.    Memberikan pelayanan kesehatan Islami yang cepat, tepat, nyaman,  dan bersahabat, mengutamakan kepuasan pelanggan dengan biaya terjangkau.
b.    Meningkatkan pengetahuan masyarakat dengan mengembangkan kegiatan promotif dan edukatif.
C.   Tugas dan Fungsi Rumah Sakit
Rumah sakit memiliki tugas dan fungsi yang sangat penting menyangkut penyediaan pelayanan dalam rangka pemulihan kesehatan dan sebagai pelayanan medik. Tugas dan fungsi dari rumah sakit, yaitu:
1.    Melaksanakan pelayanan medis, pelayanan penunjang medis.
2.    Melaksanakan pelayanan medis tambahan, pelayanan penunjang medis tambahan.
3.    Melaksanakan pelayanan kedokteran kehakiman.
4.    Melaksanakan pelayanan medis khusus.
5.    Melaksanakan pelayanan rujukan kesehatan.
6.    Melaksanakan pelayanan kedokteran gigi.
7.    Melaksanakan pelayanan kedokteran sosial.
8.    Melaksanakan pelayanan penyuluhan kesehatan.
9.    Melaksanakan pelayanan rawat jalan atau rawat darurat dan rawat tinggal (observasi).
Tugas dan fungsi tersebut berhubungan erat dengan kelas dan tipe rumah sakit yang ada di Indonesia. Perubahan kelas rumah sakit dapat saja terjadi sehubungan dengan turunnya kinerja rumah sakit yang ditetapkan oleh menteri kesehatan Indonesia melalui keputusan Direktorat Jenderal Pelayanan Medik (Dirjen Yan Medik) (anonim, 2012).
D.  Klasifikasi Rumah Sakit Pemerintah
Rumah Sakit Umum Pemerintah
Rumah sakit umum pemerintah adalah rumah sakit umum milik pemerintah, baik pusat maupun daerah, Departemen Pertahanan dan Keamanan, maupun Badan Usaha Milik Negara. Rumah sakit umum pemerintah dapat dibedakan berdasarkan unsur pelayanan, ketenagaan, fisik dan peralatan menjadi empat kelas yaitu rumah sakit umum Kelas A, B, C, dan D.
a.     Tipe A
Fasilitas : Pelayanan medis dasar (pelayanan kesehatan yang bersifat Umum dan kesehatan gigi),  spesialistik (bedah, pelayanan bedah, Penyakit dalam, kebidanan, dan kandungan, kesehtan atau THT, kulit dan kelamin, jantung syaraf,gigi dan mulut, paru-paru, orthopedic,jiwa,radiology anastesiologi (pembiusan), patologi anatomi dan kesehatan).Dengan pendalaman tertentu dalam salah satu pelayanan spesialistik yang luas, memiliki lebih dari 1000 kamar tidur.
b.     Tipe B
Fasilitas : Pelayanan medis dasar (pelayanan kesehatan yang bersifat umum dan kesehatan gigi), spesialistik (bedah, pelayanan bedah, penyakit dalam, kebidanan dan kandungan, kesehatan atau THT, kulit dan kelamin, jantung, syaraf, gigi dan mulut, paru-paru, orthopedic, jiwa,radiology,anastesiology (pembiusan), patology anatomi, dan kesehatan dengan pendalaman tertentu dalam salah satu pelayanan spesialistik), yang terbatas memiliki kamar tidur.
c.    Tipe C
Fasilitas : Pelayanan medis dasar (pelayanan kesehatan yang bersifat umum dan kesehatn gigi) memilki 100-500 kamar tidur.
d.   Tipe D
Fasilitas : Pelayanan dasar (pelayanan kesehatan yang bersifat umum dan gigi)
e.    Tipe E
Fasilitas : Hanya memiliki fasilitas kesehatan di bidang tertentu.

E.  Rumah Sakit Umum Swasta
a.    Rumah Sakit Umum Swasta Pratama
yaitu rumah sakit umum swasta yang memberikan pelayanan medik bersifat umum, setara dengan rumah sakit pemerintah kelas D.
b. Rumah Sakit Umum Swasta Madya, yaitu rumah sakit umum swasta yang memberikan pelayanan medik bersifat umum dan spesialistik dalam 4 cabang, setara dengan rumah sakit pemerintah kelas C.
c. Rumah Sakit Umum Swasta Utama, yaitu rumah sakit umum swasta yang memberikan pelayanan medik bersifat umum, spesialistik dan subspesialistik, setara dengan rumah sakit pemerintah kelas B.

F.   Jenis Penderita dan Pelayanan yang Diberikan di Rumah Sakit
a.       Jenis Penderita
Rumah sakit memberikan dua jenis dasar pelayanan kepada penderita yang dirawat dirumah sakit, yaitu :
1)        Pelayanan yang diberikan kepada penderita sakit yang secara fisik tinggal diruang perawatan rumah sakit, disebut pelayanan penderita rawat tinggal.
2)        Pelayanan yang diberikan pada penderita sakit yang datang kerumah sakit, yang tidak memerlukan tinggal diruang perawatan rumah sakit disebut pelayanan penderita rawat jalan. Penderita rawat jalan termasuk penderita ambulatori, yaitu penderita yang tidak memerlukan tempat tidur dirumah sakit.
b.      Jenis Perawatan
1)   Perawatan Penderita Rawat Tinggal
Dalam perawatan penderita rawat tinggal dirumah sakit ada lima unsur tahap pelayanan, yaitu :
a)   Perawatan Intensif
b)   Perawatan intermediet
c)   Perawatan swarawat
d)  Perawatan Kronis
e)   Perawatan Rumah
2)   Perawatan Penderita Rawat jalan
Perawatan ini diberikan kepada penderita melalui klinik, yang menggunakan fasilitas rumah sakit tanpa terikat secara fisik di rumah sakit. Meraka datang kerumah sakit untuk pengobatan atau untuk diagnosis, atau datang sebagai kasus darurat.

G. Pola Organisasi Rumah Sakit
Pengorganisasian adalah pengaturan sejumlah personil yang dimiliki rumah sakit untuk memungkinkan tercapainya suatu tujuan rumah sakit, dengan jalan mengalokasikan masing-masing fungsi dan tanggung jawabnya (Azwar, 2002). Pola organisasi rumah sakit pemerintah pada umumnya sesuai dengan yang tertera dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor. 1045/MENKES/PER/XI/2006 dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2002, tentang Pedoman Struktur Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Daerah. Struktur organisasi merupakan visualisasi kegiatan dan pelaksana kegiatan (personal) dalam suatu institusi. Berdasarkan kegiatan dan pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang maka organisasi dibagi atas organisasi lini, organisasi staf dan organisasi lini beserta staf.
Organisasi rumah sakit mempunyai bentuk yang unik dan berbeda dengan organisasi lain, (Soedarmo, 2002). Pola organisasi rumah sakit di Indonesia, pada umumnya terdiri atas Badan Pengurus Yayasan, Dewan Pembina, Dewan Penyantun, Badan Penasehat, dan Badan Penyelenggara. Badan Penyelenggara terdiri atas direktur, wakil direktur, komite medik, satuan pengawas, dan berbagai bagian dari instalasi. Tergantung pada besarnya rumah sakit, dapat terdiri atas satu sampai empat wakil direktur. Wakil direktur pada umumnya terdiri atas wakil direktur pelayanan medik, wakil direktur penunjang medik dan keperawatan, wakil direktur keuangan dan administrasi (Siregar, 2003).
Susunan organisasi Rumah Sakit Kelas C lebih sederhana jika dibandingkan dengan kelas A atau Kelas B. Di sini tidak ada wakil direktur, tetapi dilengkapi dengan staf khusus yang mengurusi administrasi. Kondisi ini berpengaruh pada jenis pelayanan medis dan jumlah staf profesional (medis dan paramedis) yang dipekerjakan pada tiap-tiap rumah sakit ini. Secara umum, jenis kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan juga akan ikut menentukan peningkatan kelas sebuah RS di suatu wilayah, terutama yang berlokasi di ibu kota provinsi (Muninjaya, 2004).
H.  Alur Pasien Rawat Inap








Tidak ada komentar:

Posting Komentar